Hari ini, Kamis (11/2/2016), ditandatangani kerja sama penyediaan layanan tersebut di Provinsi DKI Jakarta.
"Uji cobanya sudah berjalan Desember tahun lalu di 10 kotamadya dan kabupaten seluruh Indonesia. Tahun ini, kami harapkan provinsi sudah mengimplementasikan nomor 112," kata Rudiantara, di Balai Kota, Kamis.
Sehingga secara perlahan semua layanan nomor darurat akan diintegrasikan ke nomor 112.
Rudiantara mengatakan, selama ini layanan nomor darurat untuk penyediaan ambulans, pemadam kebakaran, perahu karet, dan lainnya berbeda-beda.
"Kasihan kan masyarakat. Jadi masyarakat kalau ada suatu hal, misalkan ada bencana kebakaran atau butuh layanan kesehatan cukup ingat satu nomor 112," kata Rudiantara.
Pengoperasian nomor 112 masih menunggu selesainya peraturan presiden yang akan menjadi payung hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.