JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Kalijodo menyatakan minuman keras yang dijual di kafe-kafe di sana tidak ada yang oplosan. Karena itu, warga menolak anggapan yang menghubungkan kecelakaan maut di Jalan Daan Mogot beberapa waktu lalu dengan keberadaan kafe-kafe di Kalijodo.
"Bir yang diminum legal dan sah, bukan bir oplosan. Kalau mau salahkan birnya, kenapa tidak pabrik birnya sekalian yang ditutup?" kata salah seorang warga, Leonard Eko, saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).
Leo tak membantah adanya praktik pelacuran di Kalijodo. Namun, ia menilai adanya pelacuran semata-mata karena tak sanggupnya negara menyediakan lapangan kerja yang laik. (Baca: Semalam di Kalijodo, Ditawari Minum dan Cewek...)
"Kalau ada pelacuran, itu semata-mata kegagalan negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak sehingga masyarakat berkreasi sendiri untuk memenuhi pangan dan sandangnya," ujar dia.
Meski mengakui adanya kafe dan praktik pelacuran, Leo membantah adanya praktik perjudian di Kalijodo. Ia pun menantang pihak-pihak yang menuding adanya perjudian untuk membuktikannya.
"Kalau ada perjudian? Tunjukkan kepada kami. Kami sudah 15 tahun tinggal di situ," kata dia.
Seperti diberitakan, dalam kecelakaan mobil di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 8 Februari yang lalu, pengemudi mobil, Riki Agung Prasetio (24), mengaku baru pulang dari sebuah kafe dan karaoke di kawasan Kalijodo. Di sana, Riki mengaku menenggak minuman keras jenis bir putih. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.