Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Gue Mau "Buktiin" Ahok Bohong soal Sumber Waras

Kompas.com - 16/02/2016, 19:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 50 anggota DPRD DKI Jakarta akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (17/2/2016) untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

(Baca: Lulung: Kalijodo Itu Pengalihan Isu Sumber Waras)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menyatakan, pihaknya akan membawa bukti-bukti baru yang dianggapnya menguatkan dugaan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan pembohongan publik terkait kasus itu.

"Selama ini, Ahok selalu bilang pembelian lahan RS Sumber Waras ada di KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara). Gue mau buktikan kalau Ahok berbohong," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/2/2016).

Lulung menilai, Ahok berbohong dengan menyebut bahwa usulan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras ada di KUA-PPAS Perubahan 2014. (Baca: Lulung Sebut Ada Barter Anggaran UPS dan RS Sumber Waras)

Menurut Lulung, alokasi anggaran Rp 800 miliar yang ada dalam APBD-P 2014 itu bukan untuk membeli sebagian lahan milik RS Sumber Waras, tetapi untuk membeli rumah sakit tersebut.

"Tidak ada beli tanah dalam APBD-P. Yang dianggarkan Rp 800 miliar adalah pembelian RS Sumber Waras, tetapi yang dia beli cuma tanah, kan," ujar Lulung.

Pemprov DKI Jakarta diketahui hanya membeli sebagian lahan milik RS Sumber Waras. Lahan yang dibeli adalah yang menghadap ke Jalan Tomang Utara.

Lahan tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp 755 miliar. Lulung menilai, harga tersebut terlampau mahal.

Ia menduga, hal itulah yang membuat pihak RS Sumber Waras bersedia tidak memasukkan bangunan yang ada di atas lahan sebagai obyek yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI.

"Makanya nih, besok gue mau bawa. Mau gue buktiin kalau selama ini kita dibohongin," ujar Lulung.

Pada Desember 2015, sejumlah anggota DPRD DKI sempat melaporkan kasus RS Sumber Waras ke KPK. (Baca juga: Fahmi Zulfikar Singgung Lahan RS Sumber Waras dalam Sidang UPS)

Laporan itu didasari atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut bahwa ada indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan yang rencananya akan diperuntukkan bagi pembangunan RS kanker itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com