Setelah Kalijodo, Basuki menyebut akan mengambil alih RTH di Cakung.
"Pokoknya daerah hijau mau kami ambil kembali. Ada 9,6 hektar (RTH) di Cakung, mau kita ambil alih dan disesuaikan dengan fungsi awalnya," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (17/2/2016).
Dalam melakukan penertiban, ada beberapa mekanisme yang harus diikuti, yakni sosialisasi, pengiriman surat peringatan 1-3, hingga surat perintah bongkar (SPB).
"Kalau tidak mau disosialisasi, ya kami bongkar," kata Basuki.
Adapun jumlah RTH di Jakarta baru terpenuhi sekitar 9,98 persen dari jumlah ideal 30 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.