Padahal, warga yang mengundurkan diri itu ber-KTP DKI Jakarta dan sebelumnya sudah mendaftar untuk diberikan unit rumah susun (rusun).
"Warga yang ngundurin diri itu baru datang tadi pagi buat daftar, siangnya balik lagi ke sini, ngundurin diri. Katanya, dia enggak mau rusun, enggak mau ribut. Diancam sama preman di sana," kata salah seorang petugas Kecamatan Penjaringan kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2016) siang.
Warga itu bercerita kepada petugas, dia mendapat ancaman dari salah satu preman di sana.
Tadinya, mereka berniat untuk pindah ke rusun yang akan disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, karena ancaman tersebut, dia ingin pulang kampung saja.
"Dia enggak bilang apa ancamannya, cuma bilang ancaman saja. Pengin cepat-cepat pulang kampung. Dia malahan minta uang buat pindahan dia pulang kampung," ucap petugas.
Semua petugas yang berjaga di Posko Kecamatan Penjaringan ini belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait permintaan warga yang minta biaya pulang kampung.
Petugas hanya diminta untuk mendata warga Kalijodo yang ingin pindah ke rusun.
Pada hari ini, hingga pukul 13.10 WIB, ada tambahan enam kepala keluarga yang resmi terdata di posko, ditambah dengan satu KK yang sudah mendaftar tetapi mengundurkan diri.
Semua yang mendaftar di posko baru warga DKI Jakarta, belum ada warga luar Jakarta yang daftar untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Dari data Kecamatan Penjaringan, tercatat ada total 3.052 warga di Kalijodo yang berada di RT 01, 03, 04, 05, dan 06 yang seluruhnya berada di RW 05, sedangkan jumlah kepala keluarga di sana tercatat ada 1.340.
Petugas posko memperkirakan, setelah ada pemberian surat peringatan pertama (SP 1), esok hari warga Kalijodo akan lebih banyak datang ke posko untuk mendaftarkan dirinya.