Kafe tersebut terletak agak menjorok ke dalam dari jalan Inspeksi Kepanduan II.
Bangunan permanen berlantai tiga dengan pelataran parkir yang luas tersebut dibalut cat berwarna putih gading. Diperkirakan luas keseluruhan lahan itu sekitar 300 meter persegi.
Kafe tersebut bernama "Intan Cafe". Hal tersebut dapat diketahui dari papan reklame berukuran besar yang terpampang di muka bangunan megah tersebut.
Kafe tersebut diketahui dimiliki oleh tokoh masyarakat Kalijodo, yaitu, Abdul Azis, atau yang biasa disapa Daeng Azis oleh warga sekitar.
Hal tersebut dibenarkan oleh LA (43) salah satu warga RT 01/05, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut dia, Azis memiliki lebih dari satu kafe di kawasan tersebut.
"Kafe dia lebih dari satu di sini, cuma anak buahnya yang mengelola. Enggak dipegang sendiri sama dia," katanya, Jumat (18/2/2016).
LA mengatakan, saat ini kafe tersebut sudah tidak beroperasi, sebelum pemerintah administratif kota Jakarta Utara melayangkan surat peringatan pertama pada Kamis (18/2/2016) lalu.
"Udah sekitar dua harian kafe itu tutup," ujarnya.
Pantauan Kompas.com, kafe itu terlihat tutup. Akses menuju kedalam kafe tersebut dibentangi rantai besi.
Terlihat pada bagian pintu kafe itu masih terdapat surat SP11 yang kemarin ditempelkan oleh petugas pemerintahan Jakarta Utara.
Dipojok pelataran parkir tersebut terdapat mobil sedan mewah berjenis Mercedez berwarna silver dengan nomor polisi B 471 SSH.