"Khusus PSK dan mucikari tidak kita prioritaskan untuk dapat rusun," ucap Suharyanti kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Suharyanti menuturkan, ketentuan ini berlaku, meskipun mereka memiliki KTP DKI Jakarta.
Nantinya, PSK dan mucikari di Kalijodo tersebut akan terlebih dulu ditangani oleh pihak Dinas Sosial DKI Jakarta. Di sana, mereka akan dilatih dan diajak untuk melakukan alih profesi.
Meski begitu, ia menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk bisa tinggal di Rusun Marunda juga.
Menurut Suharyanti, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya pengaruh buruk yang terbawa ke kawasan rusun tersebut.
"Jadi warga disini juga tidak khawatir akan terkontaminasi. Mudah-mudahan aman, di Rusun Marunda tidak jadi seperti itu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.