JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, menyebut bahwa pemilik Kafe Intan, Daeng Azis, mengaku tidak tahu soal senjata tajam yang ditemukan di kafenya.
"Beliau kontak tadi dengan saya, Beliau tidak tahu menahu (soal senjata tajam)," kata Razman, di Kalijodo, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
"Dia pemilik (kafe) silakan, tapi siapa yang bekerja di dalam, siapa yang memakai narkoba di dalam, kan dia tidak turut campur, kan?" ucapnya.
Razman mempertanyakan, kalau benda seperti anak panah disimpan di rumah, apakah boleh atau tidak. Ini menurutnya mesti diuji dulu.
"Pertanyaan nya kalau dalam rumah ada pisau, apa itu kejahatan. Kita kategorikan dululah. Nah, kalau misalnya ada anak panah untuk kita simpan di rumah kita, misalnya ini, kecuali di jalanan kita bawa. Jadi menurut saya ini apa. Perlu diujilah," ujar Razman.
Meski membela soal temuan senjata tajam di Kafe Azis, Razman mengaku tidak membela mereka yang positif narkoba.
"Tapi yang saya perlu sampaikan dengan tegas adalah kalau memang ada anggota masyarakat yang terbukti tes urine nya dia positif, saya tidak akan bela, ya silahkan diproses secara hukum," ujar Razman.
"Tapi kalau ada yang mengatakan dia tidak terbukti kemudian dipaksakan, kita akan bela," kata dia.
Razman mengaku menyesalkan penggeledahan yang tidak disertai dengan izin RT atau RW.
"Mereka tahu kan saya kuasa warga, apa salahnya saya dihubungi tim atau ketua tim (geledah) nya. 'Pak Razman, kemari dong kami temukan ini'. Saya akan datang ke kantornya (polisi). Kan enak," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.