Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Perang Intelektual di Praperadilan Jessica

Kompas.com - 23/02/2016, 05:53 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekira pukul 09.00 WIB hari ini, praperadilan yang diajukan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), akan disidangkan.

Sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini hanya akan mempertemukan tim kuasa hukum Jessica dan tim hukum Polda Metro Jaya. Jika dilihat kembali, keputusan pihak Jessica mengajukan praperadilan seperti melalui proses pertimbangan yang cukup panjang.

Pada awal Jessica masih berstatus saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukum sama sekali tidak menyebutkan ingin mengajukan praperadilan, meski mereka yakin kliennya tidak bersalah.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sering menuturkan tidak mau mengajukan praperadilan. Hingga pada 16 Februari lalu, Yudi berubah pikiran, dan menyebutkan Jessica secara resmi mengajukan praperadilan.

Dalam sidang praperadilan nanti, pihak Jessica berencana menghadirkan seorang saksi ahli yang belum dapat disebutkan identitasnya. Keterangan dari saksi ahli itu diyakini pihak Jessica dapat memenangkan gugatan praperadilan mereka.

"Kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang, kalau tidak merasa bersalah, kenapa tidak praperadilan. Ya sudah, kami coba," kata kuasa hukum Jessica lainnya, Andi Joesoef, kepada Kompas.com, 16 Februari lalu.

Serupa dengan pihak Jessica yakin dengan gugatannya, pihak tergugat, Polda Metro Jaya, juga yakin dengan apa yang telah mereka tempuh selama ini guna pengungkapan kasus Mirna. (Baca: Yakin Sesuai Prosedur, Polisi Siap Hadapi Praperadilan Jessica )

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti memastikan, polisi akan mempelajari konteks gugatan dan mempersiapkan bahan untuk persidangan nanti.

Kriminolog UI Eko Haryanto sebelumnya mengungkapkan, praperadilan akan menjadi sebuah "perang intelektual" antara pihak Jessica dengan kepolisian. (Baca: Pengacara Jessica: Akan Ketahuan Saat Sidang Praperadilan Siapa yang "Ngawur")

Nantinya, akan ada proses saling meragukan dan adu argumen yang semuanya akan ditimbang dan diputuskan oleh majelis hakim sebagai sebuah keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Keputusan majelis hakim juga akan memengaruhi jalannya proses hukum kasus Mirna dan nasib Jessica ke depan.

Kompas TV Jelang Praperadilan, Ibunda Jenguk Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com