Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Bareskrim, Lulung Serahkan Bukti bahwa Ahok Membiarkan Korupsi di DKI

Kompas.com - 25/02/2016, 15:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, akan menyerahkan sebundel dokumen ke penyidik Bareskrim Polri.

Dokumen itu disebut sebagai bukti bahwa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah membiarkan tindak pidana korupsi terjadi dalam pemerintahannya.

Bukti itu diberikan Lulung bersamaan dengan pemeriksaan dirinya di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (25/2/2016) siang.

Lulung sedianya diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner dalam APBD Perubahan Pemprov DKI Jakarta 2014.

"Saya akan serahkan ini. Inilah cikal bakalnya rentetan korupsi di Jakarta, mulai dari korupsi UPS, printer dan scanner, sampai Rumah Sakit Sumber Waras," ujar Lulung sambil menunjuk sebundel dokumen yang dibawanya di pelataran gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis siang.

(Baca: Lulung: Pak Ahok Bilangnya Pak Haji Lulung Takut Datang... Tidak!)

Sebundel dokumen yang diserahkan kepada penyidik adalah hasil evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Perubahan 2014. Menurut Lulung, hasil evaluasi itu dikirim satu pekan setelah APBD Perubahan diparipurnakan pada 13 Agustus 2014.

Lulung mengklaim, mata anggaran pengadaan UPS, printer dan scanner, serta pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras masuk ke dalam hasil evaluasi itu karena dianggap janggal.

Kemendagri memberikan waktu dua pekan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi mata-mata anggaran yang dianggap janggal itu bersama-sama DPRD DKI Jakarta.

(Baca: Polisi Tetapkan Direktur Perusahaan Pengadaan "Printer" dan "Scanner" di DKI sebagai Tersangka)

"Di situ diperintahkan, Gubernur diberikan waktu tujuh hari untuk dievaluasi dengan yang setingkat, yakni selama tujuh hari. Kalau evaluasi itu masuk 22 September 2014, ya paling lama harusnya selesainya 2 Oktober 2014. Nah, ini satu hari pun enggak dievaluasi-evaluasi sama dia," ujar Lulung.

"Pak Gubernur selama ini membohongi rakyat Jakarta, melakukan pembiaran terhadap evaluasi anggaran belanja perubahan," lanjut dia.

Seandainya Ahok mengevaluasi mata-mata anggaran itu bersama-sama DPRD sesuai perintah dari Kemendagri, Lulung yakin, tindak pidana korupsi UPS, printer, dan scanner, serta persoalan RS Sumber Waras tak akan terjadi.

"Ini akan saya serahkan supaya lebih terbuka. Saya yakin, penegak hukum berani, seperti saya, berani jujur, tetapi enggak hebat," ujar Lulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com