JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi masih mengejar dokter umum dengan inisial MM dari klinik aborsi ilegal di Jalan Cimandiri, Jakarta Pusat.
Selain karena membuka klinik tanpa izin, MM juga diduga melakukan aborsi pada sejumlah pasien.
Kasubdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, selain melakukan praktik aborsi, MM juga diketahui sebagai pengelola klinik Cimandiri.
Namun, saat penggeledahan pada Jumat (19/2/2016), MM melarikan diri.
"MM masih kami kejar dan sampai kapan pun akan kami kejar. Mudah-mudahan segera kami tangkap. Bagus kalau dia sadar dan menyerahkan diri," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Saat ditanya adakah pelaku lain yang diburu dalam kasus tersebut, Adi enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia hanya menyebutkan ada sekitar empat orang yang masuk daftar pencarian orang.
"Tidak bisa kami sebutkan, pasti kami akan kembangkan kasus ini lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang juga membidangi kesehatan menggerebek dua klinik aborsi ilegal yang berada di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016) lalu.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 orang tersangka. Mereka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. (Baca: Polisi Akan Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Pemilik Klinik Aborsi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.