Pria dan beragama Islam menjadi syarat mutlak dari bakal cagub yang bakal diusung Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah.
Selain itu, bakal cagub itu juga harus berakal, sehat jasmani-rohani, alim, visioner, track record keberpihakan kaum mustadz, afhin, tak pernah mencela dan memusuhi umat Islam, dan memiliki program kerja yang berpihak kepada kaum lemah.
Selain itu, bakal cagub harus bersedia menerima program-program yang ditawarkan oleh majelis tinggi-dewan pemilih dan terakhir bersedia mendukung dan menjadi juru kampanye siapa pun yang berhasil ditentukan majelis tinggi-dewan pemilih sebagai bakal pasangan calon gubernur Muslim DKI.
"Tentunya akan dilakukan seleksi ketat terhadap peserta konvensi," kata Ketua Dewan Pemilih pada konvensi itu, KH Fahrurrozy Ishaq, di Kompleks Masjid Al Azhar, Kamis (15/2/2016).
Pendaftaran dimulai pada 26 Februari hingga 10 maret 2017, bertempat di Sekretariat Forum Umat Islam di Jalan Kalibata Tengah No 3A, Jakarta Selatan.
"Kami menghadirkan kesempatan seluas-luasnya kepada kader-kader Muslim terbaik untuk menjadi gubernur DKI Jakarta dalam konvensi yang kami selenggarakan ini," katanya. (Feryanto Hadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.