"Sampai saat ini, Pak Azis masih kooperatif. Saya kira, Azis kooperatif. Buktinya, hari ini, tidak ada tindakan apa-apa di Kalijodo," kata Tito saat meninjau penertiban Kalijodo, Senin (29/2/2016).
Diakui Tito, indikasi perbuatan pidana yang dilakukan Azis tidak hanya berkaitan dengan dugaan pencurian listrik untuk kafenya di Kalijodo. (Baca: Kapolda: Ada Oknum yang "Main" di Kalijodo, Polisi, Tentara, tetapi Itu Dulu)
Ada indikasi perbuatan pidana lain, di antaranya kepemilikan senjata, prostitusi, dan indikasi terlibat pencurian air.
Untuk indikasi pencurian air ini, pihaknya baru mendapatkan informasi dari Palyja. Sejauh ini, polisi baru menetapkan Azis sebagai tersangka dalam dua kasus pidana, yakni dugaan pencurian listrik dan kasus prostitusi.
Menurut Tito, polisi kini fokus pada kasus dugaan pencurian listrik yang ancaman pidananya lebih berat.
"(Pencurian listrik) itu yang paling kuat (dugaan pelanggarannya). Semua kasus yang signifikan akan kami tangani. Kalau tidak signifikan, kami akan pakai restorasi justice (proses perdamaian di luar peradilan)," tutur Tito.
Secara terpisah, kuasa hukum Azis, Razman Arif Nasution, mengatakan hal senada dengan Tito.
Menurut Razman, dari dalam ruang tahanan, Azis justru mengimbau kepada warga Kalijodo yang menjenguknya agar mendukung upaya penertiban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hari ini, Pemprov DKI Jakarta menggusur bangunan di kawasan Kalijodo. Kawasan itu akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau. (Baca: Wali Kota Jakarta Utara Segera Tertibkan Kolong Tol Pluit)