Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dilakukan Pengemudi Fortuner yang Tabrakan Usai Mampir di Kalijodo

Kompas.com - 02/03/2016, 13:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kehidupan Riki Agung Prasetio (24) selama hampir sebulan terakhir dihabiskan di tahanan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. Riki merupakan pengendara Toyota Fortuner bernomor polisi B 201 RFD yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Daan Mogot, Senin, 8 Februari 2016 dini hari, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat ditemui Kompas.com dari luar ruang tahanan, Rabu (2/3/2016), Riki terlihat sibuk menulis sesuatu di atas kertas sambil merebahkan diri di dalam sel. Selain secarik kertas dan pulpen, di tangannya juga terdapat buku kecil yang di bagian atasnya terdapat tulisan "Saat Teduh".

Sesekali Riki melihat isi buku kecil tersebut, kemudian menulis kembali di kertas yang dia pegang. Saat disapa, Riki hanya menoleh tanpa menanggapi lebih lanjut sambil mengangkat satu tangannya, tanda tak mau diajak bicara. Riki melanjutkan kegiatannya menulis di atas kertas, cukup lama.

Setelah itu, dia bangun, duduk, dan terlihat seperti orang sedang berdoa. Dia duduk membelakangi pintu ruang tahanan sehingga tidak terlalu jelas apa yang sebenarnya sedang dilakukan oleh Riki. Namun, ada celah, dan dari sana Riki tampak sedang membaca Alkitab yang diletakkan di sebelah bawah.

Setelah hampir dua jam lamanya, Riki masih belum bersedia untuk diajak bicara. Dia kembali melanjutkan kegiatannya, menulis di atas kertas. Ruang tahanan Riki berada persis di sebelah ruang Tim B dalam kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Barat. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)

Ukuran ruang tahanan cukup besar, sekitar 3 x 4 meter. Satu ruang tahanan itu hanya dihuni oleh Riki. Di dalam sel, ada toilet yang hanya dipisahkan dengan bilik dan tempat tidur. Suasana di dalam sel cukup terang karena ada jendela di bagian atas tempat masuknya sinar matahari.

Berkas perkara Riki telah rampung, dan rencananya diserahkan oleh polisi kepada Kejaksaan Negeri Jakara Barat, hari ini. Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Rahmat Dalizar mengatakan, setelah berkas tersebut dipelajari oleh jaksa dalam waktu maksimal 14 hari, akan ditentukan apakah (P19) masih perlu dilengkapi, atau sudah siap disidangkan di pengadilan (P21).

Kecelakaan yang melibatkan Riki menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kalijodo. (Baca: Ahok: Pas Baca Berita Fortuner, Lebih Baik Kalijodo Langsung Dibongkar Sajalah!)

Sebelum kecelakaan terjadi, Riki habis berpesta dan minum bir dengan teman-temannya di Kalijodo. Dalam perjalanan pulang dari Kalijodo, kecelakaan maut itu terjadi, dan menewaskan empat orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com