JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pejagalan, Maskur mengatakan, wilayah RW 05 Kelurahan Pejagalan diusulkan dihapus.
Hal ini berkaitan dengan kosongnya lima RT di kawasan Kalijodo tersebut. Menurut Maskur, mulanya ada sembilan RT di wilayah RW 05. (Baca: Taman Kalijodo Akan Ditanami 15 Jenis Pohon).
Namun, RT 01, 03, 04, 05 dan 06 telah kosong setelah penggusuran sehingga hanya tersisa empat RT, yakni RT 02, 07, 08 dan 09.
“Kalau hanya empat RT dalam satu RW terlalu sedikit. Untuk itu, karena saat ini lima RT tersebut sudah tidak ada warga, saya akan usulkan agar keberadaan RW 05 dihapus,” ujar Maskur, Rabu (2/3/2016).
Untuk empat RT yang tersisa saat ini, akan diusulkan dimasukkan ke RW 03 dan 04 yang memang wilayahnya juga dekat dengan dua RW tersebut.
“Untuk itu saat ini saya sedang mengusahakan untuk mengusulkan pada Wali Kota agar keberadaan RW 05 dihapus,” ujar dia.
Pada Senin (29/2/2016), Pemprov DKI Jakarta menggusur bangunan di kawasan Kalijodo. (Baca: Kasus Pengemudi Fortuner "kalijodo" Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan).
Penggusuran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.