Lulung mengaku kecewa akan kinerja KPK dalam menindaklanjuti laporan DPRD terkait pengadaan sebagian lahan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut. (Baca: Apa Kabar Kasus Pembelian Lahan Sumber Waras?).
Pada Senin (29/2/2016), Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, belum ada bukti yang mengarah ke indikasi tindak pidana korupsi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Untuk itu, KPK tidak meningkatkan penanganan laporan ini ke tahap selanjutnya.
"Selama ini kami belum naikkan (masih penyelidikan), karena belum ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi, jadi belum ada ke arah sana," kata Basaria.
Dia mengatakan, untuk meningkatkan suatu kasus ke tahap penyidikan, setidaknya diperlukan dua alat bukti yang cukup.
Namun, hingga saat ini belum ada bukti yang cukup yang ditemukan penyidik. (Baca: KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Kasus Sumber Waras).
Menurut dia, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan adanya potensi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut, belum cukup untuk menjadi bukti bagi KPK.
Kata Lulung dan Taufik
Sementara itu, Lulung menilai pernyataan Basaria soal kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tersebut merupakan pernyataan pribadi, bukan sikap KPK sebagai lembaga.
Lulung pun menyayangkan sikap Basaria tersebut. Ia menyebut KPK belum membuka banyak hal terkait kasus itu.
"Siapa saja yang sudah dipanggil saja dia enggak terbuka, memang sih enggak boleh ya. Tetapi kalau dia menyampaikan bahwa enggak ditemukan (indikasi korupsi), itu seolah putusan KPK. Keputusan KPK kok hanya disampaikan Basaria Panjaitan saja?" kata Lulung saat dihubungi, Rabu (2/3/2016).
Menurut Lulung, pernyataan Basaria tersebut bermuatan politis dan membingungkan masyarakat. (Baca: Lulung: KPK Jangan Bikin Masyarakat Jakarta Makin Bingung).
Saat Lulung datang ke KPK beberapa waktu lalu, dia mengaku diberi tahu bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Memang, diakui Lulung, untuk meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan, KPK memerlukan alat bukti yang cukup.