Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lakukan Tes DNA untuk Cari Motif Ivan Haz Berbuat Kekerasan

Kompas.com - 03/03/2016, 20:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnaivan mengatakan, tes DNA yang dilakukan terhadap Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz adalah untuk mencari tahu motif Ivan melakukan tindak kekerasan.

"Tujuan kita bukan cari kesalahan. Tujuan kita cari motif. Kalau memang terjadi pemukulan, kenapa? Apa karena masalah pribadi atau karena pengaruh narkotika," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Tito menjelaskan, jika terbukti dalam melakukan tindak kekerasan Ivan yang kini jadi tersangka itu ternyata berada di bawah pengaruh narkoba, penyidik akan mempertimbangkan kembali pasal apa yang digunakan untuk menjerat anggota DPR RI dari Fraksi PPP tersebut.

"Motif ini akan penting meyakinkan hakim dan untuk pertimbangan hakim mengambil putusan. Kalau karena narkotika terus spontan lakukan pemukulan, hukumannya ringan. Tetapi kalau sudah narkotika, kemudian berulang-ulang melakukan pemukulan, hukumannya berat," kata Tito.

Tentang permintaan ayah Ivan, yaitu Hamzah Haz, agar putranya dibebaskan dan dirinya dijadikan sebagai jaminan, Tito mengatakan, Ivan bisa saja dikeluarkan dari tahanan, tetapi status tersangka tetap disandangnya.

"Kalau ada yang jamin dia (Ivan) tidak melarikan diri, tidak mengulangi tindak pidananya, boleh kita tangguhkan. Penyidik secara subyektif yakin, boleh ditangguhkan," kata Tito.

Terkait permohonan penangguhan penahanan yang akan diajukan Ivan, menurut Tito itu adalah hak setiap tersangka yang ditahan.

"Penangguhan penahanan itu adalah hak tersangka, boleh siapa pun juga karena ada asas praduga tidak bersalah," kata dia.

Ivan Haz ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangganya, T (20 tahun). Atas perbuatannya, Ivan dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 serta Pasal 45 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com