Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penemuan Bungkus Kabel Diduga Berkaitan dengan Tindak Pencurian

Kompas.com - 04/03/2016, 16:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

Kompas TV Polisi Masih Dalami Kasus Sampah Kabel

JAKARTA, KOMPAS.com — Penemuan bungkus kabel di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, diduga berkaitan dengan sindikat pencurian kabel.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menceritakan, pada tahun 2015, ada empat tersangka yang diamankan Polsek Metro Gambir terkait sindikat pencurian kabel.

"Pemulung-pemulung yang masuk ke gorong-gorong itu dan mengambil batangan, mereka kupas kabel-kabel PLN tadi, kemudian batangan logamnya diambil, gulungan pembungkus kabelnya ditinggal," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).

Tito menjelaskan, tembaga yang diambil oleh para sindikat pencuri kabel tersebut mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi. (Baca: Usai Periksa PLN, Kapolda Nilai Ada Unsur Kelalaian dalam Temuan Kulit Kabel)

"Januari 2015 di Polsek Gambir disita puluhan batang dan sudah dipotong satu meteran. Satu kilogram tembaga itu nilainya Rp 40.000. Bagi sebagian orang, ini merupakan peluang karena ada nilai ekonomisnya," ucapnya.

Tito menuturkan, para sindikat pencuri kabel tersebut kini sudah bebas. Pihaknya kini sedang mengembangkan kasus tersebut. Ada kemungkinan para sindikat itu sudah beraksi lagi bersama dengan pencuri kabel lainnya.

"Saya minta kasus itu dikembangkan. Jaringannya saja bermain lagi karena hukumannya sangat rendah. Januari peristiwa, April sudah P 21. Kemarin kita cek di lapas pelakunya sudah keluar dan sebagian melarikan diri," katanya.

Saat ini, jumlah kulit kabel yang ditemukan di selokan Jalan Medan Merdeka Selatan kembali bertambah. Dinas Tata Air DKI Jakarta mencatat, jumlah keseluruhannya kini sudah setara 20 bak truk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com