“Seharusnya posisi kabel di dalam tanah tetap di tanah dan tidak dalam posisi terkelupas. Tetapi dalam perkembangannya dengan adanya perluasan gorong–gorong bisa saja posisi kabel tersebut menjadi di dalam gorong–gorong, bukan lagi di dalam tanah,” kata Syamsul melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2016).
Perkiraan yang disebutkan Syamsul bisa saja benar terjadi seperti itu. Tetapi, pihak PLN tetap menunggu penyelidikan oleh polisi sampai diketahui penyebab sebenarnya dari keberadaan bungkus kabel yang telah terkumpul sebanyak 22 truk.
“Kami sangat berharap polisi dapat mengungkap pelaku di balik pelindung kabel bertumpuk di gorong-gorong yang menyebabkan saluran air terhambat,” tutur Syamsul.
Penemuan bungkus kabel berawal dari kegiatan membersihkan selokan di Jalan Medan Merdeka Selatan oleh satgas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, 24 Februari 2016 lalu. Setelah petugas membuka penutup saluran untuk mengeceknya, ditemukan ada sampah berupa bungkus kabel.
Awalnya, petugas mengira, bungkus kabel yang ada di sana hanya sedikit. Tetapi, mereka terus mendapatkan sampah bungkus kabel, bahkan jumlahnya setelah berhari-hari dilakukan pembersihan, mencapai 22 truk.
Tim khusus dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki lebih lanjut siapa yang menaruh bungkus kabel hingga membuat saluran air di kawasan Ring 1 terhambat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini, ada upaya sabotase, dari penemuan bungkus kabel tersebut.