Berdasarkan pemeriksaan itu, ada kemiripan spesifikasi bungkus kabel di gorong-gorong dengan yang dipakai oleh PLN, akhir tahun 1970-an.
“Kalau menurut spesifikasi kabel yang ditemukan, kabel tersebut karakteristiknya menyerupai kabel berisolasi kertas atau minyak yang kami pernah gunakan pada akhir 70-an,” kata Syamsul melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2016).
PLN sudah lama tidak menggunakan jenis kabel seperti itu. Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, PLN menggunakan kabel berjenis XLPE 3x240 mm2 dengan diameter armour atau bungkus pelindung kabel 10 cm. Sedangkan, pelindung kabel yang ditemukan di selokan atau gorong-gorong berdiameter 3-5 cm.
Terlepas dari jenis bungkus kabel, Syamsul memastikan, PLN telah menerapkan standar penanaman kabel di dalam tanah, termasuk dengan adanya kabel 20KV yang sudah tidak dipakai lagi, tetap berada di dalam tanah dan bungkusnya tidak terkelupas.
PLN tidak pernah memindahkan kabel tersebut atas dasar pertimbangan biaya dan perizinan.
Sampai saat ini, petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta telah mengumpulkan bungkus kabel sebanyak 22 truk penuh.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.