Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Titik Terang Pengupas Kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan

Kompas.com - 06/03/2016, 09:56 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu per satu petunjuk serta bukti pembuangan bungkus kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan mulai terkuak. Dari penelusuran tim khusus polisi di dalam saluran, sejumlah barang, seperti gergaji, kotak nasi, dan senter kepala (headlamp), ditemukan.

Barang-barang tersebut diduga milik pembuang bungkus kabel.

"Temuan Sabtu (5/3/2016), kemarin, dan keterangan saksi menjadi bahan untuk menyelidiki kasus ini. Barang bukti ini akan lebih mudah mempersempit arah penyelidikan kami," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu.

Keterangan saksi yang dimaksud Mujiyono ialah dari beberapa instansi pemasangan kabel di dalam gorong-gorong. Instansi tersebut, antara lain, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Telkom.

Sementara ini, polisi menduga sampah bungkus kabel milik PLN. Dugaan tersebut lantaran ditemukan kemiripan dengan kabel milik PLN.

"Kami bandingkan, gulungan bungkus itu mirip dengan gulungan kabel milik PLN, bukan Telkom," ujar Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Dari perbandingan, gulungan kabel milik PLN beirisi tembaga yang berfungsi untuk menghantarkan listrik, sementara untuk Telkom tak demikian.

Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap pegawai dari PLN hari ini, Jumat, polisi menemukan unsur kelalaian. Salah satunya berkaitan dengan dibiarkannya kabel jika sudah tak terpakai.

"Menurut keterangan PLN, kabel-kabel di bawah tanah memang ada yang tidak digunakan, dan membuat jaringan baru. Nah, jaringan lama ini tidak diangkat," kata Tito. (Baca: PLN Akui Pernah Gunakan Model Bungkus Kabel yang Ditemukan di Gorong-gorong)

Kasus serupa

Dari penyelidikan polisi, penemuan bungkus kabel di gorong-gorong berkaitan dengan sindikat pencurian kabel. Sebab, pada tahun 2015 silam, Polsek Metro Gambir menangkap empat tersangka pencuri kabel dalam gorong-gorong.

"Pemulung-pemulung masuk ke gorong-gorong itu dan mengambil batangan. Mereka kupas kabel-kabel PLN tadi, kemudian batangan logamnya diambil, gulungan pembungkus kabelnya ditinggal," ujar Tito.

Para pencuri tersebut kini telah bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah dihukum sekitar satu tahun. Saat ini, polisi tengah menyelidiki para mantan narapidana pencurian kabel untuk dimintai penelusuran kasus ini.

"Saya minta kasus itu dikembangkan. Jaringannya saja bermain lagi karena hukumannya sangat rendah. Januari peristiwa, April sudah P21. Kemarin kita cek di lapas pelakunya sudah keluar dan sebagian melarikan diri," katanya. (Baca: Usai Periksa PLN, Kapolda Nilai Ada Unsur Kelalaian dalam Temuan Kulit Kabel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com