"Diduga pencurian, tapi kami akan melakukan penyelidikan dulu, ini kan belum tuntas. Akan kita usut apakah ada perbuatan pidana apa dan siapa lalu apa motifnya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
(Baca: PLN Akui Pernah Gunakan Model Bungkus Kabel yang Ditemukan di Gorong-gorong)
Iqbal menambahkan kepolisian terus berkoordinasi dengan PT PLN, PT Telkom, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengusut tuntas penemuan bungkus kabel tersebut.
"Kemarin sore dan sudah kedua kalinya untuk melakukan penyidikan, mapping dan ada beberapa temuan. Koordinasi ini untuk melakukan upaya maksimal penyelidikan dan untuk membuat terang benderang masalah ini," ucapnya.
(Baca: Benarkah Ada Upaya Sabotase demi Dana Banjir?)
Penemuan bungkus kabel berawal dari kegiatan membersihkan selokan di Jalan Medan Merdeka Selatan oleh Satgas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, 24 Februari 2016 lalu. Setelah petugas membuka penutup saluran untuk mengeceknya, ditemukan ada sampah berupa bungkus kabel.
Awalnya, petugas mengira bungkus kabel yang ada di sana hanya sedikit. Namun, mereka terus mendapatkan sampah bungkus kabel, bahkan jumlahnya setelah berhari-hari dilakukan pembersihan mencapai 24 truk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.