Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kawasan Penyangga ke Jakarta, Penumpang Bus Cukup Bayar Rp 3.500

Kompas.com - 07/03/2016, 12:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para penumpang bus transjabodetabek dari kawasan penyangga Jakarta bisa melanjutkan perjalanan mereka dengan bus transjakarta. Untuk itu, mereka tidak akan dikenakan tarif tambahan.

Dengan tarif Rp 3.500, penumpang dari kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah bisa sampai ke tujuan mereka di dalam Kota Jakarta.

"Penumpang tinggal turun di halte transjakarta dan melanjutkan perjalanan menggunakan bus yang disiapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah, Minggu (6/3/2016).

Untuk sementara, bus-bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) masih akan melayani rute-rute yang akan dilayani oleh transjabodetabek.

Bus-bus APTB kini telah dilarang masuk ke dalam Kota Jakarta. Bus-bus tersebut kini harus berhenti di halte-halte terluar bus transjakarta sebelum dialihkan untuk melayani rute dalam kota.

PT Transjakarta kemudian menyiapkan 31 bus gandeng di halte-halte terluar untuk mengangkut penumpang APTB agar bisa masuk sampai ke dalam kota. Ada tiga lokasi halte terluar transjakarta yang akan menjadi tempat pemberhentian akhir APTB, yaitu Halte UKI Cawang, Lebak Bulus, dan Kalideres.

Dari tiga lokasi tersebut, kawasan sekitar Halte UKI Cawang kemungkinan akan menjadi kawasan yang paling padat dengan bus-bus APTB. Sebab, selama ini, Halte UKI Cawang menjadi halte pertama yang dilintasi bus-bus APTB dari Bekasi ataupun Bogor saat masuk Kota Jakarta.

Andri mengatakan, bus-bus APTB yang dialihkan ke dalam kota akan dibayar dengan sistem rupiah per kilometer oleh PT Transportasi Jakarta. Sampai saat ini, APTB tercatat melayani 17 rute, di antaranya rute Bogor-Blok M, Ciputat-Kota, dan Bekasi-Tanah Abang.

"Bus-bus APTB yang ditarik ke dalam kota akan melayani rute di dalam maupun di luar koridor busway," kata Andri kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2017). (Baca: Dishubtrans Tetapkan APTB Tidak Boleh Masuk Jakarta)

Pengalihan rute bus APTB akan dilakukan setelah 400 bus hibah dari Kementerian Perhubungan kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) bisa dioperasikan sebagai bus transjabodetabek.

Ada 400 bus transjabodetabek yang disiapkan untuk mengisi rute yang ditinggalkan APTB. Empat ratus bus itu merupakan bagian dari 600 bus hibah yang diserahkan Kemenhub ke PPD pada Januari lalu.

Menurut Andri, 400 bus hibah dari Kemenhub saat ini sedang dalam pengurusan dokumen untuk kemudian menjalani uji kir. Andri menargetkan proses pengurusan dokumen dan uji kir sebagian bus akan rampung pada bulan ini.

"Kayaknya dalam bulan ini sebagian bus sudah bisa beroperasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com