JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum tokoh masyarakat Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution, menyambangi Mapolda Metro Jaya.
Razman mengaku kedatangannya ialah untuk berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menangani kasus prostitusi yang menjerat kliennya.
Razman mengatakan, kliennya siap memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus prostitusi yang melibatkan dirinya.
"Sudah bersepakat bahwa itu (kasus prostitusi) akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).
Razman menuturkan, kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi di Polres Jakarta Utara karena kliennya sedang ditahan di sana.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Jakut karena Pak Daeng sedang ditahan di sana. Maka, Polda yang datang memeriksa ke sana," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Razman juga mengatakan, dirinya sudah meminta penangguhan penahanan kepada Polres Jakarta Utara yang menangani kasus pencurian listrik yang juga melibatkan kliennya.
"Baru tadi, saya baru ajukan penangguhan penahanan tadi ke Polres Jakarta Utara tertanggal hari ini," tuturnya.
Sebelumnya, Azis ditangkap atas kasus pencurian listrik yang terjadi di kafenya di Kalijodo. Dia yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan saat sedang bersantai di sebuah kos bernama Sentral Kos di Jalan Antara, Jakarta Pusat.
Selain itu, Azis juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia yang berkaitan dengan prostitusi di Kalijodo. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.