Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rapat Dishubtrans, APTB Masih Diperbolehkan Masuk Jakarta Saat Ini

Kompas.com - 07/03/2016, 19:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah menyepakati satu hal bersama dengan sejumlah operator bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus transjakarta (APTB), Senin (7/3/2016).

Kesepakatan itu adalah semua bus APTB tetap boleh beroperasi masuk ke dalam wilayah Jakarta sembari menunggu 600 bus bantuan Kementerian Perhubungan siap dipakai.

"Yang sekarang kita putuskan, setelah perdebatan, (bus APTB) boleh kembali masuk, sambil menunggu 600 (bus bantuan Kemenhub) beroperasi. Kalau kita stop, 600 (bus) belum beroperasi, kasihan juga masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di kantornya, Senin sore.

Kesepakatan itu dijalankan dengan sejumlah ketentuan. Andri menegaskan, operator APTB dilarang untuk memungut biaya tambahan Rp 5.000, seperti yang sering dilakukan sebelumnya, kepada penumpang yang naik di jalur transjakarta.

Selain itu, sopir bus APTB diwajibkan untuk berjalan di jalur transjakarta tanpa terkecuali.

"Harus beroperasi di busway, tidak boleh zig-zag ke luar busway," tutur Andri. (Baca: APTB Berhenti Operasi di Jakarta, Penumpang Bingung)

Ketentuan tersebut berlaku per hari ini sembari menunggu kesiapan 600 bus bantuan Kemenhub. Jika dalam pelaksanaannya, didapati laporan adanya penumpang yang tetap diminta bayaran atau sopir bus keluar dari jalur transjakarta, Dishubtrans DKI Jakarta akan mengenakan sanksi tegas, berupa pencabutan trayek.

Secara terpisah, pihak operator yang sebelumnya rapat dengan Andri, menolak berkomentar. Mereka hanya meminta pewarta menanyakan langsung tentang detil pembicaraan dalam rapat yang berlangsung dua jam lebih itu langsung kepada Andri.

"Tanya Pak Kadis saja ya, mohon maaf," kata seorang perwakilan operator APTB dari Mayasari Bakti.

Sebelumnya, Andri menetapkan, bus APTB hanya boleh beroperasi sampai halte terluar Jakarta dari kota mitra. Tetapi, atas dasar banyaknya permintaan masyarakat yang membutuhkan angkutan tersebut dan pertimbangan 600 bus bantuan yang belum siap, maka bus APTB diizinkan masuk ke Jakarta dengan ketentuan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Kompas TV Dilarang, Bus APTB Masih Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com