"Kabel yang sekarang digunakan oleh PLN itu kabel dengan diameter 10 cm, sedangkan yang di sampah kemarin ditemukan itu diameternya 3 dan 5 cm," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Menurut Huda, selubung kabel yang ditemukan ada kemiripan dengan kabel yang dulu pernah digunakan pihaknya. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kabel tersebut milik PLN atau bukan.
"Ada kemiripan dengan kabel yang dulu sempat digunakan oleh PLN karena diameternya mendekati sama. Namun demikian, kami belum bisa katakan secara pasti apakah itu kabel PLN atau bukan," ucapnya.
Huda membenarkan bahwa memang masih ada kabel yang tak terpakai masih tertimbun di dalam tanah. Namun, menurut dia, itu merupakan kabel lama dan sudah rusak.
"Perlu diketahui bahwa memang di dalam tanah itu ada kabel yang sudah tidak digunakan oleh PLN. Kabel itu sebenarnya kategori kabel yang rusak dan lama, makanya PLN tidak memberikan tegangan," jelasnya.
Saat ditanyai mengenai pernyataan Kapolda Metro Jaya yang mengatakan kabel tersebut milik PLN, Huda menyerahkan semuanya mengenai hal tersebut ke kepolisian.
"Ya makanya, yang berhak mengatakan itu adalah pihak kepolisian, karena kami kalau ditanya itu kabel yang dimana kami juga tidak tau," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.