Menurut Krishna, pemilik klinik tersebut diduga berlatar belakang profesi cleaning service. (Baca: Polisi Gerebek Tempat Praktik Bidan di Cilincing)
"Pemiliknya profesinya hanya cleaning service," kata Krishna di lokasi kejadian, Selasa (8/3/2016).
Krishna mengatakan, pemilik klinik yang berinisial M ini membuka tempat praktik itu sejak 1999. Bersama dengan delapan bidan lainnya, M diduga menjalankan praktik tanpa izin.
"Diduga, praktik kesehatan ilegal terhadap ratusan wanita hamil dengan tanpa izin," ujar Krishna.
Menurut Krishna, polisi akan mengamankan M dan delapan bidan lainnya.
Dalam melakukan penggeledahan hari ini, tim Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Kami ada satgas gabungan Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan (DKI) dalam rangka pemantauan terhadap klinik ilegal," ujar Krishna.
Tampak, ratusan alat praktik medis diamankan dalam penggeledahan di klinik tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.