Azis diperiksa sebagai tersangka terkait kasus prostitusi di Kalijodo. (Baca: Gara-gara Ini Azis Jadi Tersangka Kasus Prostitusi di Kafe Kingstar)
Dia menjalani pemeriksaan lebih kurang dua jam, yakni pada pukul 14.30 WIB hingga 16.30 WIB.
Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Azis tampak mengenakan pakaian serba putih, mulai dari kaus, celana pendek, sampai peci yang dikenakannya.
Kepada wartawan, Azis tak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan, ia tidak punya uang. "Enggak punya uang," ucap Azis saat ditemui di lantai empat gedung Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.
Tak lama kemudian, dua anggota polisi menggiring Azis untuk kembali ke rumah tahanan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman mengaku tidak tahu banyak mengenai materi pemeriksaan Azis.
Sebab, Azis diperiksa oleh tim dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya. "Saya enggak ngerti. Pokoknya, intinya masalah prostitusi," kata Yuldi saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa.
Terkait kasus prostitusi, Azis dijerat Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP terkait Prostitusi.
Selain kasus prostitusi, Azis menjadi tersangka kasus dugaan pencurian listrik. (Baca: Razman Minta Polisi Periksa Karyawan PLN dan Orang Kepercayaan Daeng Azis)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.