Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Guru Honorer yang Ditahan Polisi Dijamin oleh Mantan Menteri

Kompas.com - 10/03/2016, 18:52 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pertanian era SBY, Suswono, mengaku menjadi penjamin agar guru honorer asal Brebes, Mashudi, dapat dibebaskan.

"Saya di sini menjamin. Saya dulu anggota DPR dapil Brebes, jadi sampai sekarang komunikasi dengan warga Brebes masih jalan. Istri dia (Mashudi) minta bantuan untuk bisa membantu persoalan suaminya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).

Suswono menuturkan, alasan dia untuk mau menjadi penjamin Mashudi murni karena kemanusiaan.

"Ini warga lagi punya masalah dan tidak ada keluarga di Jakarta. Tentu saja, sebagai penilaian kemanusiaan, saya tergerak," ucapnya.

Suswono mengatakan, ia belum mengenal Mashudi. Namun, setelah istri Mashudi menghubungi dan meminta bantuan, Suswono langsung menemui guru honorer tersebut di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Belum kenal, maka setelah istrinya hubungi saya, saya telusuri apa akar masalahnya, dan memang dia emosional karena tidak jadi diangkat. Yang tadinya dijanjikan, ternyata dibatalkan," katanya.

Lebih lanjut, Suswono mengatakan, dirinya pula yang menemui Yuddy untuk mengantarkan surat permintaan maaf dari Mashudi. (Baca: Ini Isi Surat Permintaan Maaf Mashudi untuk Menpan Yuddy Chrisnandi)

"Saya sampaikan surat permohonan maaf, dan beliau menerima, termasuk pengakuan permohonan maaf secara lisan yang saya rekam. Dia (Yuddy) dengan legawa memaafkan, dan saya sebagai jaminan penangguhan," ujarnya.

Mashudi (38), guru honorer asal Brebes, harus berurusan dengan polisi lantaran dituduh mengirim ancaman lewat pesan singkat elektronik kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi.

Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung, Brebes, tersebut dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara sembilan tahun. (Baca: Ini Alasan Guru Honorer Kirim Ancaman lewat Pesan Singkat ke Menteri Yuddy)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com