JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pertanian era SBY, Suswono, mengaku menjadi penjamin agar guru honorer asal Brebes, Mashudi, dapat dibebaskan.
"Saya di sini menjamin. Saya dulu anggota DPR dapil Brebes, jadi sampai sekarang komunikasi dengan warga Brebes masih jalan. Istri dia (Mashudi) minta bantuan untuk bisa membantu persoalan suaminya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).
Suswono menuturkan, alasan dia untuk mau menjadi penjamin Mashudi murni karena kemanusiaan.
"Ini warga lagi punya masalah dan tidak ada keluarga di Jakarta. Tentu saja, sebagai penilaian kemanusiaan, saya tergerak," ucapnya.
Suswono mengatakan, ia belum mengenal Mashudi. Namun, setelah istri Mashudi menghubungi dan meminta bantuan, Suswono langsung menemui guru honorer tersebut di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Belum kenal, maka setelah istrinya hubungi saya, saya telusuri apa akar masalahnya, dan memang dia emosional karena tidak jadi diangkat. Yang tadinya dijanjikan, ternyata dibatalkan," katanya.
Lebih lanjut, Suswono mengatakan, dirinya pula yang menemui Yuddy untuk mengantarkan surat permintaan maaf dari Mashudi. (Baca: Ini Isi Surat Permintaan Maaf Mashudi untuk Menpan Yuddy Chrisnandi)
"Saya sampaikan surat permohonan maaf, dan beliau menerima, termasuk pengakuan permohonan maaf secara lisan yang saya rekam. Dia (Yuddy) dengan legawa memaafkan, dan saya sebagai jaminan penangguhan," ujarnya.
Mashudi (38), guru honorer asal Brebes, harus berurusan dengan polisi lantaran dituduh mengirim ancaman lewat pesan singkat elektronik kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi.
Guru honorer di SMAN 1 Ketanggung, Brebes, tersebut dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara sembilan tahun. (Baca: Ini Alasan Guru Honorer Kirim Ancaman lewat Pesan Singkat ke Menteri Yuddy)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.