JAKARTA, KOMPAS.com - Polis akan terus menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dari pihak tertentu dalam temuan bungkus di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Unit III Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Dedy Anung mengatakan pihaknya akan terus menyelidiki mengenai dugaan tersebut dan nampaknya ada indikasi yang mengarah ke hal tersebut.
"Pasti mengarah ke sana. Pembukaan sudah bertahun-tahun ada tapi sekarang baru ketauan. Nah berarti kan itu ada faktor pembiaran, faktor pengawasan yang tidak pernah dilakukan," ujar Dedy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/3/2016).
Dedy menuturkan kesimpulannya saat ini temuan bungkus kabel tersebut murni merupakan tindak pidana pencurian. Dedy menjelaskan, para pelaku pencurian kabel tersebut mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2013.
"Tidak menutup kemungkinan jaringan lain sudah melakukan sebelumnya. Mereka ini saling menularkan ilmu, jadi yang sekarang melakukan mereka tau dari pelaku sebelumnya," ucapnya.
Dedy menambahkan saat ini pihaknya sedang mengejar penadah dari sindikat spesialis pencurian kabel tersebut.
"Mereka biasa menjual di Kemayoran, Senen, Tanah Abang, Manggarai. Mereka pengepul besi-besi tua," tambahnya. (Baca: Kapolda Metro Minta Pemprov DKI Jakarta Rutin Lakukan Pengawasan Drainase)
Pengusutan yang dilakukan tim Polda Metro Jaya ini berawal dari ditemukannya bungkus kabel oleh petugas Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan pada 24 Februari.
Awalnya, petugas mengira bungkus kabel yang ada di sana hanya sedikit. Namun, setelah ditelusuri selama beberapa hari, jumlah bungkus kabel dari gorong-gorong jalan protokol tersebut mencapai 26 truk. (Baca: Penemuan Kabel di Gorong-gorong Bukti Pemantauan Saluran Air yang Buruk)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.