Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Polda Metro, Kodam Jaya, dan KPK terhadap Tudingan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 12/03/2016, 15:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tudingan Ratna Sarumpaet, seorang pekerja seni, yang menyatakan ketiga lembaga itu telah "dibeli" Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mendukung kebijakannya sama sekali tidak berdasar.

Ratna menyampaikan tudingannya itu di Jakarta, Jumat (11/3/2016), dalam sebuah diskusi. Tudingan disampaikan terkait langkah Ahok yang melibatkan TNI dan polisi dalam menggusur bangunan di Kalijodo serta terkait pengusutan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh KPK, yang di mata Ratna, tidak menampakkan perkembangan. (Baca:
Ratna Sarumpaet: Ahok Sudah Beli Tentara, Kepolisian, dan KPK)

Bagian Humas KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mau menanggapi tudingan Ratna.

"Enggak perlu ditanggapilah, silakan dibuktikan saja. Ini ranah penegakan hukum dan proses hukum sedang berjalan," kata Priharsa kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal juga menepis tuduhan Ratna. Tuduhan Ratna, menurut dia, tidak berdasar.

"Saya enggak tanggapi, ngapain tanggapi. Masa ngomong gitu," ujar Iqbal.

Polisi, kata Iqbal, hadir di tengah kegiatan pemerintah daerah, misalnya dalam kegiatan penertiban untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Memberikan rasa aman dan ketertiban. Kalau ada penertiban, kami harus hadir, baik diminta atau tidak diminta karena bisa terjadi kerawanan. Nanti kalau ada yang neko-neko siapa yang bertanggung jawab?" kata Iqbal.

Pihak Kodam Jaya juga membantah tuduhan Ratna. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Heri Prakosa malah balik bertanya tentang tuduhan Ratna itu.

"Belinya berapa? Tanya dong beli berapa. Saya saja enggak tahu, ngapain komentari Bu Ratna," ujar Heri.

"Tentara itu kan alat negara, mana mungkin tentara itu dibeli perorangan, oleh partai politik, oleh kelompok tertentu, ya enggaklah," kata Heri.

Heri mengatakan, jika Kodam Jaya membantu Pemprov DKI Jakarta, itu sudah diatur dalam Undang-Undang tentang TNI. "Kalaupun tentara itu membantu tugas pemerintah daerah, ada di Undang-Undang TNI Nomor 34, (itu tentang) membantu tugas pemerintah di daerah," ujar Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com