Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Polda Metro, Kodam Jaya, dan KPK terhadap Tudingan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 12/03/2016, 15:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tudingan Ratna Sarumpaet, seorang pekerja seni, yang menyatakan ketiga lembaga itu telah "dibeli" Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mendukung kebijakannya sama sekali tidak berdasar.

Ratna menyampaikan tudingannya itu di Jakarta, Jumat (11/3/2016), dalam sebuah diskusi. Tudingan disampaikan terkait langkah Ahok yang melibatkan TNI dan polisi dalam menggusur bangunan di Kalijodo serta terkait pengusutan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh KPK, yang di mata Ratna, tidak menampakkan perkembangan. (Baca:
Ratna Sarumpaet: Ahok Sudah Beli Tentara, Kepolisian, dan KPK)

Bagian Humas KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mau menanggapi tudingan Ratna.

"Enggak perlu ditanggapilah, silakan dibuktikan saja. Ini ranah penegakan hukum dan proses hukum sedang berjalan," kata Priharsa kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal juga menepis tuduhan Ratna. Tuduhan Ratna, menurut dia, tidak berdasar.

"Saya enggak tanggapi, ngapain tanggapi. Masa ngomong gitu," ujar Iqbal.

Polisi, kata Iqbal, hadir di tengah kegiatan pemerintah daerah, misalnya dalam kegiatan penertiban untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Memberikan rasa aman dan ketertiban. Kalau ada penertiban, kami harus hadir, baik diminta atau tidak diminta karena bisa terjadi kerawanan. Nanti kalau ada yang neko-neko siapa yang bertanggung jawab?" kata Iqbal.

Pihak Kodam Jaya juga membantah tuduhan Ratna. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infanteri Heri Prakosa malah balik bertanya tentang tuduhan Ratna itu.

"Belinya berapa? Tanya dong beli berapa. Saya saja enggak tahu, ngapain komentari Bu Ratna," ujar Heri.

"Tentara itu kan alat negara, mana mungkin tentara itu dibeli perorangan, oleh partai politik, oleh kelompok tertentu, ya enggaklah," kata Heri.

Heri mengatakan, jika Kodam Jaya membantu Pemprov DKI Jakarta, itu sudah diatur dalam Undang-Undang tentang TNI. "Kalaupun tentara itu membantu tugas pemerintah daerah, ada di Undang-Undang TNI Nomor 34, (itu tentang) membantu tugas pemerintah di daerah," ujar Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com