Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2016, 09:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperingatkan Uber berulang kali.

Dia menyebut keberadaan Uber tak jauh beda dengan prostitusi online yang semakin marak.

"Makanya, gimana coba tangkapnya? Harusnya kita mulai jebak. Ke depan, kami akan mulai jebak mereka (Uber). Kami kandangin," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Basuki menyebut Uber harus mengikuti aturan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Jika Uber ingin beroperasi, beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti pemasangan stiker taksi, pemasangan pelat polisi warna kuning, dan membayar pajak.

"Ini kan memang zaman ada transportasi berbasis aplikasi. Tetapi, kamu mesti ikuti aturan kita kan," kata Basuki.

Akibat beredarnya Uber ini, lanjut dia, banyak sopir taksi terkena dampaknya. Sopir-sopir taksi resmi kini pendapatannya berkurang akibat keberadaan Uber.

"Kasihan perusahaan taksi penumpangnya berkurang. Sopir taksi juga penghasilan berkurang. Kalau kamu (sopir Uber) kan nyambi. Dengan sistem seperti ini, kami minta mereka tempel stiker taksi dong," kata Basuki.

Hari ini, ratusan sopir taksi berdemo di Balai Kota dan Istana Presiden. Mereka menuntut penutupan transportasi berbasis aplikasi, seperti Uber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com