Koordinator lapangan aksi yang merupakan perwakilan taksi Ekspress, Sodikin, menyebut, Uber dan Grab Car telah merampok mata pencaharian mereka.
"Pada hakikatnya, Uber dan Grab Car menyerobot beberapa izin. Mereka juga merampok mata pencaharian kami," ujar Sodikin di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/3/2016).
Sodikin mengatakan, Uber dan Grab Car telah "menikung" mata pencaharian mereka dengan membuat tarif yang jauh lebih murah.
Hal tersebut, kata dia, merusak sistem transportasi di Jakarta. Sebab, moda transportasi lain menjadi sulit bersaing dengan Uber dan Grab Car.
"Mereka telah merampas hak kami sebagai (penjual jasa) angkutan umum yang telah berjuang bertahun-tahun melayani masyarakat dengan baik," ujar Sodikin.
Terlebih lagi, kata Sodikin, Uber dan Grab Car tidak berbadan usaha dan tidak diatur dalam undang-undang.
Sodikin merasa, perlakuan pemerintah tidak adil terhadap mereka dan transportasi berbasis aplikasi itu.
"Kami kalau tidak punya izin saja sudah dilarang-larang, kenapa ini tidak," ujar Sodikin.
Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) merencanakan unjuk rasa di tiga tempat, yakni Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kantor Kemenkominfo, Senin (14/3/2016) pagi ini.
Mereka ingin menyampaikan protes kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai maraknya angkutan pelat hitam yang difasilitasi oleh perusahaan jasa aplikasi.