JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara. Namun, diakui KPK masih banyak dari mereka yang belum melaporkan. Seperti halnya pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Dari lima pimpinan, diketahui hanya Triwisaksana yang terdaftar laporan harta kekayaannya.
Triwisaksana atau yang biasa dipanggil Sani terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Maret 2013.
Berdasarkan data di situs aach.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan Sani sebanyak Rp 471.252.819 dan 135 ribu dollar AS. Kekayaan tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan srluas 296 meter persegi dan 225 meter persegi di Jakarta Selata senilai Rp 497.886.000. Kemudian, harta bergerak berupa alat transportasi mobil merk Kijang Innova dan Suzuki APV senilai Rp 315 juta.
Sementara giro dan setara kas lain yang dilaporkan senilai Rp 568.500.819 dan 135 ribu dollar AS. Sani juga memiliki utang berupa pinjaman uang dan barang sebesar Rp 910.134.000.
Sementara empat pimpinan lainnya, Mohammad Taufik, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, bahkan sang ketua Prasetio Edi Marsudi pun tidak terdaftar dalam data LHKPN yang diterima KPK. (Baca: Maju Lewat Jalur Independen, Ini Harta Kekayaan Ahok yang Dilaporkan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.