Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Menteri Saling Lempar Kewenangan soal Transportasi Berbasis Aplikasi

Kompas.com - 15/03/2016, 08:33 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib aplikasi Uber dan GrabCar kini berada di tangan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Sebab, Menteri Perhubungan Iganasius Jonan sebelumnya meminta Rudi untuk memblokir kedua aplikasi yang digunakan untuk pelayanan jasa transportasi tersebut.

Permintaan Jonan bukan tanpa sebab. Alasan mendasar yakni kedua aplikasi itu menggunakan kendaraan roda empat dengan pelat hitam atau mobil rental dan status pengelola sebagai perusahaan angkutan resmi belum jelas.

Namun, Rudiantara melihat regulasi angkutan transportasi berbasis aplikasi, Uber dan Grab Car, sepenuhnya ada di tangan Kementerian Perhubungan.

Untuk pemblokiran, dia juga tak mau berpolemik lebih dulu. Ia akan mengkaji lebih dulu untuk melihat apakah Grab Car dan Uber ilegal. (Baca: Menhub Jonan Surati Kemenkominfo, Minta Uber dan Grab Diblokir)

"Dari sisi Menkominfo, tidak relevan dengan regulasi, lebih banyak regulasi transportasi dan regulatornya Kemenhub. Ada juga dishub daerah," kata Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta ada jalan tengah untuk menanggapi polemik ini. Sikap tersebut untuk nantinya tak ada yang dirugikan. Lewat Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP, Jokowi masih menunggu keputusan dari kementerian terkait.

"Kebutuhan masyarakat harus diakomodir," ujar Johan. (Baca: Soal Grab dan Uber, Menkominfo Sebut Pak Jonan yang Paling Tahu)

Yang tersisih dan bertahan

Munculnya Uber dan Grab Car diakui berdampak langsung pada roda usaha perusahaan taksi lokal di Indonesia. Direktur Taksi Express, Shafruhan Sinungan mengatakan perusahannya harus merumahkan sekitar 6.000 pengemudi sejak kemunculan perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Perusahaan, lanjut Shafruhan, tak mendapatkan keuntungan sama sekali jika tetap mempekerjakan para pengemudi. Sebab, setoran setiap harinya tak mencapai angka yang ditentukan.

Sementara itu, perusahaan harus membayar kredit ke bank dan biaya lainnya. Akibatnya 3.000 kendaraan tak dioperasikan.

"Ya rugi dong. Biaya operasional gede, sementara pemasukan dikit. Mending tinggalin aja itu mobil. Kan jadi nganggur (sopir)," kata Shafruhan, Senin.

Bukan hanya itu, menurut Ketua DPD Organda DKI Jakarta ini, sejumlah perusahaan taksi pun ikut kolaps. Perusahaan-perusahaan tersebut tak kuat bersaing dengan dua perusahaan asing tersebut.

"Ada beberapa operator taksi yang sudah kolaps. Itu beberapa operator yang punya taksi 50 kendaraan sampai 100 kendaraan," kata Shafruhan.

Sementara itu, Direktur Blue Bird Adrianto Djokosoetono mengakui perusahannya lebih tahan. Meski berdampak, namun ia mengaku tak takut jika bersaing dengan transportasi berbasis aplikasi.

"Buat kita di Blue Bird, aturannya diperjelas lagi. Aturannya ada, kita ikutin. Karena kalau Blue Bird, sanggup juga kok. Aplikasi kita ada. Saingan sama siapa pun bisa," kata Adrianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com