Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jakarta Selatan, Pembuatan Akta Kelahiran Bisa Langsung di Rumah Sakit

Kompas.com - 15/03/2016, 15:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan akan membuka layanan pembuatan akta kelahiran di rumah sakit mulai April mendatang.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Sapto Wibowo mengatakan, pelayanan itu merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan percepatan status keperdataan terhadap seseorang.

Pelayanan itu akan mulai direalisasikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

"Jadi, begitu dia lahir, maka akan dapat akta kelahiran. Masyarakat yang berada di rumah sakit tidak perlu ke loket Dukcapil atau Kantor PTSP," kata Sapto, Selasa (15/3/2016), seperti dilaporkan beritajakarta.com, situs berita Pemprov DKI Jakarta.

Akta kelahiran bisa diterbitkan apabila persyaratan sudah dipenuhi, seperti KTP, kartu keluarga (KK), surat resmi pernikahan orangtua, serta data dari pihak rumah sakit.

Penerbitan akta kelahiran tidak dipungut biaya, alias gratis.

"Kalau bisa program akta kelahiran (selesai) satu hari. Jadi, satu hari masuk, besoknya akan jadi," kata Sapto.

Kendati saat ini mengurus akta kelahiran sudah bisa lewat internet, perlu verifikasi dan validasi data dari rumah sakit.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com