Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Taksi, Anak Rano Karno Hanya Dikenai Tilang

Kompas.com - 15/03/2016, 15:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Raka Widyarma, putra Gubernur Banten Rano Karno, dipastikan hanya dikenakan sanksi tilang oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Sanksi tilang diberikan akibat Raka lalai mengendarai mobilnya, Honda HRV bernomor polisi B 1776 SGM, di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta hingga mengenai taksi dan sepeda motor di sana, Rabu (9/3/2016) lalu.

"(Masalahnya) sudah selesai secara musyawarah, Senin (14/3/2016) kemarin. Hasil musyawarahnya, Raka kasih ganti rugi ke korban. Raka sendiri sanksinya tilang," kata Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mochamad Salim Margie kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2016) siang.

Salim memastikan, tidak ada sanksi lain di luar sanksi tilang yang dikenakan terhadap Raka. Adapun pihak yang dirugikan atas kejadian tersebut adalah sopir taksi Blue Bird, Wawan Sujaimun, dengan pengendara sepeda motor bernama Rastu Anggoro.

Berdasarkan pengamatan pada kendaraan Wawan dan Rastu yang ditabrak mobil Raka, kerusakan parah tampak di bagian depan. Bagian depan mobil taksi Blue Bird yang dikendarai Wawan hancur seluruhnya, termasuk rangkaian mesin di bawah kap depan mobil tersebut.

Adapun sepeda motor milik Rastu hanya tinggal bodi dan ban belakang. Bagian depan sepeda motor itu, termasuk ban depannya, sudah terlepas.

Kecelakaan itu terjadi akibat mobil Raka melaju melawan arah, dengan maksud berusaha menyalip kendaraan di depannya. Namun, mobil Raka tidak berhasil menyalip sehingga menabrak taksi yang datang dari arah yang berlawanan.

Di belakang taksi tersebut ada sepeda motor yang juga menabrak taksi karena di depannya terlebih dahulu terjadi kecelakaan.

Akibat kecelakaan tersebut, Wawan dan Rastu mengalami luka serius. Keduanya sempat dirawat di rumah sakit dan kembali melanjutkan rawat jalan di rumah masing-masing.

Kompas TV Anak Rano Karno Luka di Bagian Dada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com