JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi proses pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, selasa (15/3/2016).
Berikut proses rekonstruksi berdasarkan pantauan Kompas.com;
Proses rekonstruksi diikuti oleh beberapa anggota Reskrimsus, salah satunya AKBP Adi Vivid, serta empat orang tersangka, NO, BOY, IN, dan SMG. Rekonstruksi dimulai di trotoar depan gerbang Monumen Nasional.
Di lokasi tersebut, polisi meminta tersangka mereka ulang persiapan sebelum memasuki gorong-gorong. Setelah itu, lokasi rekonstruksi berpindah dari trotoar menuju gorong-gorong patung burung merak yang berada di taman depan pintu gerbang Monas.
Beberapa anggota Reskrimsus terlihat membantu para tersangka masuk ke dalam gorong-gorong. Sebab, tangan para tersangka dalam keadaan diborgol.
Setelah tersangka keluar dari gorong-gorong, lokasi reka ulang berpindah menuju gorong-gorong yang berada di depan Wisma Antara.
Di lokasi ini, para tersangka diminta untuk memeragakan proses saat membawa kabel hasil curian menggunakan gerobak.
Gorong-gorong di bawah traffic light , di seberang pos polisi Jalan Medan Merdeka Selatan menjadi lokasi proses rekonstruksi selanjutnya.
Seorang tersangka dibantu oleh beberapa anggota reskrimsus untuk masuk ke dalam gorong-gorong menggunakan tangga.
Di lokasi ini, terlihat dua orang tersangka menuruni gorong-gorong serta memeragakan proses pengambilan kabel curian dari dalam gorong-gorong.
Lokasi tersebut menjadi lokasi terakhir sebelum rekonstruksi kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, diakhiri.
AKBP Adi Vivid mengungkapkan, penyidik Ditreskrimsus melakukan reka ulang untuk menyesuaikan hasil penyidikan dengan kondisi di lapangan.
Rekonstruksi ini merupakan kelanjutan penanganan kasus ditemukannya tumpukan bungkus kabel yang menyumbat gorong-gorong saluran air di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.