Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Jadi Saksi Praperadilan Sumber Waras, Ahok Anggap "Jebakan Batman"

Kompas.com - 15/03/2016, 18:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan merespon permintaan agarnya dirinya menjadi saksi dalam gugatan praperadilan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Basuki alias Ahok menganggap, pemanggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih tepat dibanding terhadap dirinya.

"Kalau mau tahu semua prosesnya, mesti panggil BPK dong. Yang jadi saksi tuh BPK bukan saya. Mereka harus keluarkan berita acara," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (15/3/2016). (Baca: Ahok Diminta Jadi Saksi dalam Sidang Gugatan Praperadilan Kasus RS Sumber Waras.)

Ahok menjelaskan, dirinya tidak dapat membongkar kasus RS Sumber Waras sebab berbagai keterangannya sudah dibeberkan ketika diperiksa BPK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hasil pemeriksaan itu tidak boleh dibuka ke publik karena bersifat dokumen rahasia negara.

"Kalau saya buka keterangan itu semua, namanya melanggar tata negara, dipidana gara-gara itu. Ini mau jebakan batman tuh orang (yang meminta Ahok menjadi saksi praperadilan gugatan RS Sumber Waras)," kata Ahok.

Namun Ahok menganggap lucu gugatan praperadilan tersebut. Pasalnya, kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 baru dalam tahap pengumpulan bukti atau penyelidikan. Sementara praperadilan baru dapat diajukan setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan.

"Lucu juga itu orang. Belum nyampe penyidikan gimana mau praperadilan," kata Ahok.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sebelumnya berharap Ahok dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pengajuan itu katanya sesuai dengan Pasal 82 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pada agenda sidang pertama Senin kemarin, pihak tergugat dalam sidang praperadilan itu, yakni KPK, tak hadir. Hanya Boyamin sebagai penggugat yang hadir dalam persidangan.

Hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang ke Senin pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com