Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diwacanakan Duet dengan Ahok, Heru Budi Punya Harta Sebesar Rp 7 Miliar

Kompas.com - 15/03/2016, 20:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono tercatat sudah tiga kali menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Pria yang sudah diwacanakan akan mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maju di pemilihan kepala daerah 2017 melalui jalur independen ini pertama kali menyampaikan laporan LHKPN-nya pada Mei 2013.

Saat itu, dia masih menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat dilihat di http://acch.kpk.go.id, kekayaan Heru pada Mei 2013 berjumlah Rp 5.896.699.939 dan 15.077 dollar Amerika Serikat.

Adapun utang yang dimiliki Rp 453.000.000 yang merupakan utang dalam bentuk pinjaman uang. Sebagian besar harta Heru merupakan kekayaan dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp 4.762.236.000.

Aset berupa tanah dan bangunan yang tercatat Heru miliki adalah:
- tanah dan bangunan seluas 330 meter persegi dan 160 meter persegi di Jakarta Timur yang berasal dari warisan dan hibah (NJOP Rp 968.160.000);
- tanah dan bangunan seluas 330 meter persegi dan 160 meter persegi di Jakarta Timur yang berasal dari hasil sendiri dan warisan (NJOP Rp 1.019.640.000);
- tanah seluas 3.500 meter persegi di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri (NJOP Rp 121.488.000);
- bangunan seluas 30 meter persegi di Jakarta Utara yang berasal dari hasil sendiri (NJOP Rp 93.000.000);
- tanah seluas 461 meter persegi di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri (NJOP Rp 422.276.000).
- tanah seluas 162 meter persegi di Jakarta Timur yang berasal dari hasil sendiri (NJOP Rp 381.024.000).
- tanah dan bangunan seluas 330 meter persegi dan 400 meter persegi di Jakarta Timur yang berasal dari hasil sendiri dan warisan (NJOP Rp 1.434.040.000).
- tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi dan 145 meter persegi di Kota Bekasi yang berasal dari hasil sendiri (NJOP Rp 322.608 000).

Setelah tahun 2013, Heru tercatat melaporkan kembali harta kekayaannya pada Juli 2014. Saat itu, ia sudah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Harta kekayaan Heru ketika itu sudah naik menjadi Rp 7.616.956.902 dan 18.671 dollar Amerika Serikat.

Adapun utang yang dimiliki Rp 381.000.000 yang merupakan utang dalam bentuk pinjaman uang. Untuk kekayaan dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan, jumlahnya tak bertambah. Namun, ada kenaikan NJOP.

Hal inilah yang berdampak terhadap naiknya kekayaan Heru. Pelaporan harta kekayaan ketiga yang dilakukan Heru terjadi pada November 2014, atau tak lama setelah dilantik menempati jabatannya saat ini. 

Kali ini kekayaannya menurun menjadi Rp 7.380.098.163 dan 18.670 Dollar Amerika Serikat. Adapun utang yang dimiliki mencapai Rp 362.000.000 yang merupakan utang dalam bentuk pinjaman uang.

Seperti sebelumnya, untuk kekayaan dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan, jumlahnya tak bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com