Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Transportasi Berbasis Aplikasi Jadi Badan Usaha

Kompas.com - 16/03/2016, 08:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan tak memblokir aplikasi GrabCar dan Uber. Alasannya, karena kedua layanan transportasi yang menggunakan kedua aplikasi itu dibutuhkan banyak masyarakat.

Selain itu, Kemenkomifo beralasan saat ini Uber dan Grab telah mengurus aspek legalitasnya. Menkominfo Rudiantara menyebut bentuk badan usaha yang dipilih Uber dan Grab untuk mewadahi pemilik kendaraan yang bekerja sama dengan mereka adalah koperasi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Puspayoga (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga) agar izinnya segera dikeluarkan. Kita akan berusaha agar masalah ini cepat selesai," kata Rudi di kantornya, Selasa (15/3/2016).

Permintaan agar Grab dan Uber segera mengurus aspek legalitas bukan kali ini saja dilakukan. Karena, permintaan hal yang sama sudah diajukan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta pada awal Agustus 2015.

Saat itu, Dishubtrans DKI meminta Uber dan Grab melengkapi tujuh syarat legal sebagai angkutan umum.

Ketujuh syarat itu meliputi berbadan hukum; memiliki surat domisili usaha; memiliki izin gangguan yang diatur dalam undang-undang gangguan; izin penyelenggaraan; memiliki armada minimal lima unit; memiliki pul untuk servis dan perawatan; dan kesiapan administrasi operasional. Selain itu, kendaraan yang digunakan harus menjalani uji kir.

"Kalau ini tidak segera dipenuhi, maka akan kami putuskan tidak resmi dan akan kami tertibkan," kata Kadishubtrans Andri Yansyah usai rapat dengan Uber dan Grab di kantornya, Jumat (7/8/2015).

Benar saja, usai peringatan itu, Dishubtrans DKI gencar menertibkan Uber dan GrabCar yang kedapatan beroperasi. Namun, beberapa bulan berlalu, layanan transportasi Uber dan GrabCar masih tetap beroperasi. Uber dan Grab pun tak kunjung melengkapi aspek legalnya.

"Kita sudah berapa kali komunikasi dengan mereka. Tapi merek bandel. Sampai saat ini mereka tak pernah mau urus," kata Andri saat aksi unjuk rasa ribuan sopir taksi di Balai Kota, Senin (14/3/2016).

Andri menyatakan penindakan yang dilakukan tak berarti kalau aplikasi yang digunakan masih dapat diakses. Karena itu, ia menilai penindakan harus dibarengi dengan pemblokiran sementara aplikasi. Setidaknya, sampai Uber dan Grab melengkapi aspek legalnya.

"Tapi kewenangan pemblokiran ada di Kemenkominfo," kata dia.

Bisa Picu Konflik Horizontal Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Cecep Handoko menyebut pembiaran terhadap keberadaan angkutan berpelat hitam bisa memicu konflik horizontal antara sopir angkutan pelat kuning dan pelat hitam. Sebab, ia menyebut saat ini sudah sering terjadi gesekan antara kedua belah pihak.

"Kondisi real di lapangan saat ini kita sudah konflik terus. Ada potensi konflik horizontal antara pelat kuning dan pelat hitam," kata Cecep.

Menurut Cecep, saat ini angkutan pelat kuning dalam posisi yang dirugikan. Karena di satu sisi mereka sudah konsisten mentaati aturan dan membayar pajak ke pemerintah, tapi di satu sisi penghasilan menurun karena warga lebih memilih naik angkutan pelat hitan yang tarifnya lebih murah.

Karena itu, ia meminta pemeritah untuk memindak tegas keberadaan angkutan pelat hitam. Menurutnya, pemerintah harus konsisten menegakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com