Penangkapan dilakukan seusai oknum TNI AD tersebut makan malam di sebuah restoran di kawasan Summarecon, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI M Sabrar Fadhilah, di Jakarta, Rabu (16/3/2016), membenarkan hal itu.
"Benar ada penangkapan itu, saat ini dia sedang diperiksa oleh Kodam III/Siliwangi untuk dicek kebenarannya," katanya.
Menurut dia, oknum TNI tersebut ditangkap bersama dengan seorang rekannya yang berstatus sebagai warga sipil.
Fadhilah meminta kasus ini tidak dibesar-besarkan karena anggotanya belum terbukti melakukan pemalsuan uang tersebut.
Dia mengatakan, saat kejadian oknum tersebut diajak oleh rekannya untuk menyantap makan malam di sebuah restoran di sana.
Ia mengungkapkan, pihak yang membayar makanan pun bukan anggotanya, melainkan rekannya berinisial R.
Saat itu ternyata diketahui uang yang digunakan untuk membayar ternyata palsu.
Kemudian oknum TNI AD berpangkat Sersan Kepala T ditangkap oleh anggota Pusat Pos Militer (Puspom) TNI dan tiga rekannya ditangkap oleh polisi.
"Untuk rekannya, itu masih dalam pemeriksaan petugas Polresta Bekasi Kota. Namun, kami fokus pada pemeriksaan oleh anggota yang terlibat kasus tersebut," ujar Fadhilah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, total pelaku yang ditangkap ada empat orang, tiga di antaranya warga sipil dan satu anggota TNI AD.
Penangkapan ini pun berawal saat anggota Polresta Bekasi Kota mendapat informasi adanya dugaan peredaran uang palsu di restoran setempat yang melibatkan oknum anggota TNI.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Puspom TNI sebelum menangkapnya.
Setibanya di sana, tiga orang langsung digelandang polisi ke Mapolresta Bekasi Kota dan oknum TNI dibawa Komando Daerah Militer III/Siliwangi.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 98 juta rupiah, uang Brasil pecahan lima ribu sebanyak 500 lembar, sebuah handphone dan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi E 1157 BR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.