JAKARTA, KOMPAS.com — Pedangdut Saipul Jamil keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam. Saipul mulai menjalani pemeriksaan pada Rabu (16/3/2016) sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Ia diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap AW (22).
Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Saipul tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, dirinya berstatus sebagai saksi.
"Tadi diperiksa jadi saksi terlapor. Mohon doanya saja semoga selamat dunia akhirat," ujar Saipul di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Saat ditanyai mengenai kebenaran tentang adanya tes psikologis, Saipul enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan, dirinya sehat walaupun kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pencabulan yang diduga dilakukannya terhadap DS (17).
"Alhamdulillah sehat," ucapnya.
Mantan suami Dewi Perssik itu pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian dan juga meminta doa dari seluruh masyarakat agar kasus yang melibatkannya cepat selesai.
"Saya serahkan semuanya kepada Allah. Saya mohon doanya. Terima kasih buat Kapolsek, Kapolres, Kapolda, Kapolri, dan abang-abang semua," ucapnya.
Baca: Saipul Jamil Siap Laporkan Balik AW
Menurut pantauan Kompas.com, Saipul dikawal ketat beberapa anggota polisi saat keluar dari ruang pemeriksaan. Saat hendak memasuki mobil polisi, Saipul terlihat pamit sambil mencium tangan Kanit III Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiadi yang ikut mengawalnya masuk ke dalam mobil.
Seperti diberitakan, AW melaporkan Saipul Jamil pada 24 Februari 2016 dengan nomor laporan LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Dalam laporannya, AW mengaku dicabuli Saipul pada tahun 2014 lalu. Pencabulan itu dilakukan di rumah Saipul, di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.