JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dab Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman mengatakan semua kegiatan yang dilakukan Kemenpan-RB tidak pernah memungut biaya.
Untuk itu, Herman mengimbau kepada pejabat pemerintah untuk tidak mudah percaya jika ada surat atau ajakan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan Kemenpan-RB dan meminta biaya untuk melakukan suatu kegiatan.
"Kami pastikan semua kegiatan yang dilakukan Kemenpan-RB tidak mengutip biaya serupiah pun. Apabila ada surat dari Kemenpan-RB yang meminta biaya tolong dikroscek," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Herman menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan aduan dari para pejabat pemerintah daerah yang mengaku menerima surat atas nama Kemenpan RB.
"Sampai dengan saat ini kami identifikasi ada enam surat bodong, mulai april 2015 sampai maret 2016," tambahnya.
Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Para pelaku diketahui atas nama AS (46) dan D alias A (30).
Para tersangka dijerat tindak pidana penipuan atau pemalsuan dan tindak pidana di bidang ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagaimana pasal 378 dan pasal 263 dan pasal 266 KUHP, pasal 35 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE serta pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.