JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan DKI Muhammad Yuliadi menyebut sudah menerima perintah dari Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik untuk mengurus Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara kolektif.
Sebelumnya Taufik mengatakan Yuliadi bisa membagikan formulir LHKPN kepada seluruh anggota Dewan untuk diisi. Nantinya, Kesekretariatan Dewan yang akan mengumpulkan semua formulir itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, penjelasan Yuliadi tidak sesederhana yang disampaikan Taufik. Yuliadi mengatakan nantinya anggota Dewan akan difasilitasi materi mengenai teknis pengisian formulir oleh KPK.
"Jadi ya perlu kesepakatan dulu dari semua anggota, kapan mau difasilitasi teknis dan pengisiannya. Nanti kita undang KPK," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (17/3/2016).
Yuliadi mengatakan saat ini dia baru akan membuat laporan terlebih dahulu kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Nanti Prasetio akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pelaksanaan pemberian materi dari KPK. (Baca: Taufik Minta Sekwan Edarkan Formulir LHKPN ke Semua Anggota DPRD DKI)
"Saya lapor ke Pak Ketua dulu soal teknis pengisian nah nanti arahan ketua apa? Apa bikin rapimgab lalu anggota Dewan dikumpulkan, nanti kita koordinasi ke KPK kapan mengarahkan teknis pengisian. Walaupun secara online formnya sudah bisa diambil sih," ujar Yuliadi.
Formulir sudah bisa diambil secara mandiri melalui website. Namun, kata Yuliadi, anggota Dewan membutuhkan penjelasan mengenai rincian pertanyaan di formulir dan juga lampirannya. Sehingga, LHKPN yang mereka buat, benar.
Nantinya, LHKPN tersebut akan diserahkan Yuliadi kepada KPK. "Tapi kalau yang mau urus sendiri ya boleh-boleh saja. Kalau mau bersama-sama ya saya akan fasilitasi," ujar Yuliadi.
Dari lima pimpinan, diketahui hanya Triwisaksana yang terdaftar laporan harta kekayaannya. Sementara empat pimpinan lainnya, Mohammad Taufik, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, bahkan sang ketua Prasetio Edi Marsudi pun tidak terdaftar dalam data LHKPN yang diterima KPK.
Triwisaksana atau yang biasa dipanggil Sani terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Maret 2013. Berdasarkan data di situs aach.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan Sani sebanyak Rp 471.252.819 dan 135 ribu dollar AS. (Baca: Hanya Satu Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang Lapor Harta Kekayaan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.