Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhyaksa Pertanyakan Pengakuan Anton Medan soal Uang Rp 700 Juta untuk Ahok

Kompas.com - 18/03/2016, 14:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, yang kini menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta, mempertanyakan maksud pernyataan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ramdhan Effendi atau Anton Medan dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi, beberapa waktu lalu.

Dalam wawancara itu, Anton mengaku telah mengeluarkan uang Rp 700 juta untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok maju sebagai calon gubernur dari jalur independen.

"Anton Medan bilang dia pribadi sudah habis Rp 700 juta pas wawancara live kemarin di INews. Nah, uang Anton Medan dari mana? Pribadi? Apa iya?" kata Adhyaksa melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2016).

Adhyaksa juga memberikan potongan video wawancara Anton di stasiun televisi yang dimaksud. Dalam tayangan tersebut, Anton mengungkapkan, Adhyaksa berat untuk maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta, baik dari jalur partai politik maupun independen.

"Nah, Bang Adhyaksa ini berat. Pertama partai, kedua kalau dia pakai independen, berapa banyak sih hartanya? Bang Adhyaksa Dault bukan kayak yang lain-lain. Bang Adhyaksa mah orangnya lurus. Susah (di) Jakarta. Kalau kita namanya orang lurus itu agak sulit," tutur Anton dalam rekaman itu.

"Dia (Adhaksa) ini enggak banyak punya uang. Nah, sekarang dia mau bayar partai dari mana uangnya? Dia mau independen, dari mana uangnya?" kata Anton lagi.

Kamis kemarin, Adhyaksa berkomentar bahwa Ahok tidak benar-benar maju secara independen karena banyak yang mensponsori dirinya. Dia juga menilai Ahok didukung oleh beberapa media yang selalu menaikkan citranya di mata publik sebagai pejabat yang bersih dan tegas.

Secara terpisah, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, ada aturan maksimal dana sumbangan yang dapat diterima oleh calon kepala daerah perseorangan atau yang maju secara independen. Satu orang atau individu hanya boleh menyumbang maksimal Rp 50 juta dan satu perusahaan diperbolehkan menyumbang maksimal Rp 500 juta.

"Kalau ada sumbangan dalam bentuk barang, itu nilainya ditaksir, baru dilihat sesuai apa enggak," kata Sumarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com