Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Sumbangan untuk Calon Independen Harus Dilaporkan dan Diaudit

Kompas.com - 20/03/2016, 17:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon Gubernur DKI Yusril Ihza Mahendra menyatakan, sumbangan untuk calon gubernur nantinya harus dilaporkan ke komisi pemilihan umum (KPU). Sumbangan itu, menurut dia, juga mesti diaudit.

"Itu semua harus di-report dan nanti setelah kampanye itu diaudit dan diserahkan kepada KPU. Itu normalnya," kata Yusril di acara pelantikan pengurus Ormas RMB di Condet, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (20/3/2016).

Menurut Yusril, calon independen boleh menerima sumbangan. Hal itu sah dan sudah ada aturannya.

"Oh kalau itu sih sudah ada aturan-aturannya. Apabila nanti sudah diresmikan sebagai calon, itu ada ketentuan Undang-undang berapakah mereka boleh mendapatkan sumbangan."

"Kalau dulu perusahaan Rp 500 juta, kalau per orangan maksimum Rp 50 juta," ujar Yusril.

Salah satu petarung pada Pilkada 2017 melalu jalur independen, sampai saat ini, yakni petahana Basuki Tjahaja Purnama.

Basuki mengatakan akan membuka rekening bersama untuk sumbangan setelah resmi terdaftar sebagai calon independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. 

Basuki akan membuka rekening atas namanya dan Heru Budi Hartono. Dengan syarat, Basuki-Heru sudah resmi terdaftar sebagai calon independen. 

Basuki menyebut rekening bersamanya ini bukanlah gratifikasi karena sudah dijamin oleh Undang-undang.

Adapun peraturan mengenai sumbangan diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, tepatnya pada Pasal 74 ayat 5. 

Dalam pasal tersebut, calon gubernur boleh menerima sumbangan dari per orangan maksimal Rp 50 juta.  Sementara itu, dari korporasi atau perusahaan, maksimal sumbangannya ialah Rp 500 juta.

Aturan tersebut berlaku untuk calon gubernur dari partai politik dan juga jalur independen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com