JAKARTA, KOMPAS.com — Paguyuban Pengemudi Angkutan Umum (PPAD) yang terdiri atas sopir angkutan umum kembali akan berunjuk rasa pada Selasa (22/3/2016) pagi. Tuntutan PPAD dalam unjuk rasa besok masih sama dengan unjuk rasa sebelumnya, yakni membekukan operasi perusahaan jasa transportasi online atau berbasis aplikasi.
"Tujuan unjuk rasa besok itu ke Gedung MPR/DPR RI sama Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengaduan langsung soal perusahaan aplikasi yang menjadi perantara beroperasinya angkutan ilegal berpelat hitam," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan melalui keterangannya kepada Kompas.com, Senin (21/3/2016).
Unjuk rasa dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.30 WIB, dengan mengikutsertakan sekitar 8.000 orang. Adapun sopir angkutan umum yang akan bergabung adalah sopir dari Terminal Kampung Melayu, Terminal Senen, Terminal Kalideres dan Citraland, Terminal Tanjung Priok, serta Terminal Blok M.
Para sopir akan berkumpul di Lapangan Parkir Timur Senayan, lalu berjalan bersama ke Gedung MPR/DPR dan kantor Kemenkominfo dengan kendaraan masing-masing.
(Baca: Pemerintah Dianggap Hancurkan Perusahaan Angkutan Umum)
Dalam unjuk rasa sebelumnya, Senin (14/3/2016), para sopir mengajukan keberatannya terhadap perusahaan transportasi online yang dianggap merugikan mereka. Para sopir juga mendesak Kemenkominfo memblokir akses ke aplikasi jasa transportasi online, seperti Uber dan Grab.
Sasaran pertama yang dituju dalam unjuk rasa adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Basuki berhalangan sehingga diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah.
Kepada massa demonstran, Andri menyatakan dukungan atas penindakan terhadap angkutan pelat hitam, terutama yang difasilitasi penyedia jasa aplikasi. Andri pun mendampingi massa untuk mengadu ke Kemenkominfo.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, Kemenkominfo memutuskan untuk tidak memblokir akses ke aplikasi tersebut karena dibutuhkan oleh masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.