JAKARTA, KOMPAS.com — Kanit I Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan mengatakan akan memanggil para pembawa acara musik Dahsyat yang lain, seperti Raffi Ahmad, Syahnaz Shidqia, dan Ayu Dewi, sebagai saksi.
Selain para pembawa acara, pihaknya juga akan memanggil tim kreatif dari program musik tersebut.
"Sementara ini akan kita panggil host lain, seperti Raffi, Syahnaz, dan Ayu Dewi, dan tim kreatif lainnya," ucap di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/2016).
Mengenai kapan Zaskia akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Nico menjelaskan, pihaknya akan memanggil Jessica setelah para saksi selesai diperiksa semuanya.
"Zaskia dipanggil setelah saksi-saksi kami periksa semuanya," jelasnya.
Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta juncto Pasal 158 KUHP.
Dalam salah satu segmen acara musik yang bertajuk "Cerdas Cermat", Zaskia menjawab pertanyaan dari pembawa acara Denny Cagur dengan asal-asalan. Salah satunya ialah terkait pertanyaan tanggal berapakah Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Zaskia menjawab, "Setelah azan subuh, tanggal 32 Agustus."
Tak cukup sampai situ saja, Zaskia kembali menuliskan jawaban yang ceplas-ceplos saat Denny bertanya tentang lambang sila kelima dari Pancasila. Sang penyanyi dangdut itu malah menjawab sekenanya, "Bebek nungging." (Baca: Kapolri Pastikan Kasus Zaskia Gotik Akan Diproses Tuntas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.